-->

2 Kurir Di Sampang Tertangkap Membawa 6,5 Kg Sabu-Sabu

SAMPANG - Sampang kembali terkenal karena narkoba. Pasalnya, dua kurir usia produktif berhasil diringkus. Dari tangan mereka, petugas menyita 6,5 kilogram sabu-sabu (SS).

Dua kurir itu Lutfi, 19, dan Hotib, 21, warga Dusun Mandeman Laok, Desa/Kecamatan Banyuates, Sampang. Mereka ditangkap Tim Opsnal Polres Tanjung Perak pada Senin (31/8). Keduanya ditangkap di Jalan Raya Banyuates setelah menerima barang paketan yang dikirim dari Malaysia. Ketika diperiksa, paket itu berisi 6,5 kilogram SS.


Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, sindikat narkoba jaringan Sampang itu terungkap atas kolaborasi Polres Tanjung Perak dengan pihak bea cukai. Petugas mendapat informasi bahwa ada kotak kontainer berisi SS yang dikirim dari Malaysia lewat jalur laut tujuan Sampang.

Setelah itu, polisi bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut. Hasilnya, petugas menemukan barang paketan dengan alamat tujuan Banyuates. Setelah mengetahui pergerakan dan tujuan, petugas menangkap dua orang yang menerima barang.

”Barang paketan yang berisi SS itu tidak dilengkapi nama dan alamat rumah yang jelas. Hanya tertulis tujuan Banyuates, Sampang,” katanya.

Modus pengiriman barnag tersebut sama seperti yang sebelumnya. Menggunakan jasa kurir. Lutfi dan Hotib merupakan kurir yang bertugas mengambil barang ke tempat yang dituju. Selanjutnya, barang diantar ke alamat yang ternyata adalah rumah kosong. ”Dua kurir yang tertangkap ini juga positif menggunakan narkoba setelah dites urine,” ungkapnya.

Untuk mengelabui petugas, narkoba yang akan diselundupkan dari Malaysia itu dibungkus dalam kemasan susu kotak. Dari penangkapan itu, Polres Tanjung Perak dan bea cukai berhasil menyelamatkan 98.220 jiwa. Asumsinya, 1 gram dikonsumsi 15 orang.

Kepala Desa (Kades) Banyuates Nurul Hasanah membenarkan dua warganya ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. Dia juga tidak tahu barang itu milik siapa. ”Informasi yang diterima kami, paketan barang itu tidak ada nama penerimanya,” tuturnya kemarin (1/9).

Pengungkapan kasus narkoba tersebut menjadi cambuk bagi AKBP Abdul Hafidz yang baru menjabat sebagai Kapolres Sampang. Seluruh personel Polres Sampang dan polsek jajaran mendeklarasikan antinarkoba di halaman mapolres kemarin.

Perwira berpangkat dua melati di pundaknya itu mengatakan, deklarasi antinarkoba harus dimulai dari lingkungan polres dan polsek jajaran. Tujuannya, persepsi, niat dan semangatnya sama. ”Semoga deklarasi bersama ini jadi awal yang baik dan barokah,” ucapnya.

Dia meminta agar janji yang diucapkan dalam deklarasi bersama itu tidak ada satu pun yang diingkari. Bahkan, jika masih ada anggota polisi yang terlibat narkoba segera berhenti. ”Anggota polisi yang terlibat kasus narkoba akan diproses secara hukum dan akan disanksi tegas. Kami tak main-main untuk hal yang satu ini,” ungkapnya.

Pihaknya sudah memerintahkan kepada seluruh personel supaya tidak melindungi para pelaku narkoba. Polres akan berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dan jajaran forkopimda untuk bersama mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

”Seluruh warga Sampang harus bersatu dan kompak menyatakan musuh pada semua jenis narkoba,” tegasnya.

Ketua PC NU Sampang KH Muhammad Itqon Bushiri mengapresiasi langkah dalam memberantas peredaran narkoba. Menurut dia, seluruh elemen harus membantu dan mendukung kegiatan polisi dalam mengungkap kasus narkoba.

”Membantu proses pengungkapan sindikat narkoba bagian dari jihad. Sebab, tujuannya sangat mulia. Yakni, menyelamatkan masa depan umat dan mencegah terjadinya kemungkaran di bumi,” paparnya.
  1. Untuk menyisipkan sebuah kode gunakan <i rel="pre">code_here</i>
  2. Untuk menyisipkan sebuah quote gunakan <b rel="quote">your_qoute</b>
  3. Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image">url_image_here</i>