-->

8 Pelanggaran Yang Diincar Polisi Dalam Operasi Zebra Semiru 2020

MADURA CITY - Simak daftar pelanggaran yang diincar oleh polisi dalam Operasi Zebra Semeru 2020, yang digelar mulai hari ini, Senin (26/10/2020).

Diketahui, Operasi Zebra Semeru 2020 digelar serentak seluruh Indonesia selama 14 hari kedepan (26 Oktober - 8 November).

Para pengendara perlu tahu apa saja yang menjadi pelanggaran dalam Operasi Zebra Semeru 2020 ini.

Satlantas Polres Blitar Kota saat menggelar razia kendaraan dalam Operasi Zebra Semeru 2019. (surya.co.id/samsul hadi)

Melansir dari motorplus-online dalam artikel 'Catat! Besok Operasi Zebra Dimulai, Ini 8 Pelanggaran yang Diincar Polisi', yang menjadi target operasi adalah 8 prioritas pelanggaran berikut:

  1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI),
  2. Pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan,
  3. Mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor.
  4. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan),
  5. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus,
  6. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur,
  7. Tidak membawa surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.
  8. Pengendara membawa muatan berlebihan.

Sebelumnya, Polres Pamekasan menggelar latihan pra Operasi Zebra Semeru 2020 di Gedung Ksatria Bhayangkara Polres setempat, Sabtu (24/10/2020).

Latihan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar. Ia didampingi Kabag Ops Polres Pamekasan, AKP I Komang Yuwandi Sastra.

Latihan tersebut dihadiri seluruh anggota yang terlibat dalam Operasi Zebra Semeru 2020 yang terdiri dari berbagai fungsi.

Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020 ini akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan.

Mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020 dengan sasaran pelanggar lalulintas dan akan dilaksanakan secara serentak.

Dalam amanatnya Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, berpesan kepada personelnya yang terlibat agar melaksanakan tugas secara konsekuen dengan hasil yang maksimal.

Ia menekankan harus ada perbedaan antara digelarnya operasi dan kegiatan rutin biasa. Pihaknya juga meminta agar mengoptimalkan sumberdaya yang ada.

"Laksanakan tugas dengan profesional dan sesuai SOP serta hasil yang maksimal," pesan AKBP Apip Ginanjar.

Ia juga menjelaskan, operasi ini lebih mengedepankan fungsi lantas.

Namun pihaknya juga mengingatkan, dalam pelaksanaan tugas harus selalu berkoordinasi dengan fungsi pendukung, sehingga pelaksanaan tugas mendapatkan hasil yang maksimal.

Suasana saat Polres Pamekasan menggelar latihan pra Operasi Zebra Semeru 2020 di Gedung Ksatria Bhayangkara Polres setempat, Sabtu (24/10/2020). (Foto Istimewa Polres Pamekasan)

AKBP Apip Ginanjar berharap, Operasi Zebra Semeru 2020 ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam hal berlalu lintas, sehingga terwujud keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

"Serta untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Pamekasan," inginnya.

"Dalam pelaksanaan operasi nantinya tetap kedepankan protokol kesehatan, humanis, serta hindari tindakan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri," sarannya.

  1. Untuk menyisipkan sebuah kode gunakan <i rel="pre">code_here</i>
  2. Untuk menyisipkan sebuah quote gunakan <b rel="quote">your_qoute</b>
  3. Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image">url_image_here</i>