4 PSK Terjaring Razia, Tim Gabungan Amankan 14 Muda Mudi
BANGKALAN - Tim gabungan mengamankan empat belas perempuan dan dua laki-laki pada Sabtu (29/8) sekitar pukul 23.00. Empat perempuan di antaranya diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK).
Razia penyakit masyarakat (pekat) itu menyasar empat lokasi. Yakni, di Kelurahan Bancaran, Taman Paseban, Stadion Gelora Bangkalan (SGB), dan Jalan Kembar.
Belasan perempuan dan laki-laki itu diketahui berbuat kurang elok. Tim gabungan juga mengamankan tujuh penjual kopi dan pasangan yang pacaran di belakang SGB Bangkalan.
”Kami menemukan empat PSK di Kelurahan Bancaran. Lalu, tiga pria dan dua wanita di Taman Paseban sedang bergerombol, juga ada miras,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Bangkalan Urip Riyanto kemarin (30/8).
Giat razia dibantu TNI/Polri. ”Operasi razia pekat seperti ini biasanya kami lakukan dua kali dalam triwulan, tetapi terkendala Covid-19 ini,” ujarnya.
Dalam operasi pekat itu, tim gabungan juga menertibkan masyarakat yang belum patuh menggunakan masker saat keluar rumah. Tim memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, seperti push-up dan menyanyikan lagu kebangsaan.
”Kami juga menegaskan bahwa masyarakat mulai saat ini harus disiplin menggunakan masker, kalau tidak akan kami sanksi,” tegasnya.
Mereka semua harus menulis surat pernyataan dan harus dijemput oleh keluarganya. ”Kami melarang mereka pulang sampai dijemput oleh keluarganya. Bahkan, sampai pukul 03.00 baru ada yang jemput,” terangnya.
Fadoli, warga yang mengamati razia pekat, mengaku kaget karena disangka tidak menggunakan masker saat berada di area SGB. Dia memberikan apresiasi tindakan penertiban Satpol PP Bangkalan dan TNI/Polri. Dengan razia seperti itu, masyarakat supaya lebih tertib menggunakan masker dan taat menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (hel)
Razia penyakit masyarakat (pekat) itu menyasar empat lokasi. Yakni, di Kelurahan Bancaran, Taman Paseban, Stadion Gelora Bangkalan (SGB), dan Jalan Kembar.
Belasan perempuan dan laki-laki itu diketahui berbuat kurang elok. Tim gabungan juga mengamankan tujuh penjual kopi dan pasangan yang pacaran di belakang SGB Bangkalan.
Razia Pemuda Pemudi |
”Kami menemukan empat PSK di Kelurahan Bancaran. Lalu, tiga pria dan dua wanita di Taman Paseban sedang bergerombol, juga ada miras,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Bangkalan Urip Riyanto kemarin (30/8).
Giat razia dibantu TNI/Polri. ”Operasi razia pekat seperti ini biasanya kami lakukan dua kali dalam triwulan, tetapi terkendala Covid-19 ini,” ujarnya.
Dalam operasi pekat itu, tim gabungan juga menertibkan masyarakat yang belum patuh menggunakan masker saat keluar rumah. Tim memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, seperti push-up dan menyanyikan lagu kebangsaan.
”Kami juga menegaskan bahwa masyarakat mulai saat ini harus disiplin menggunakan masker, kalau tidak akan kami sanksi,” tegasnya.
Mereka semua harus menulis surat pernyataan dan harus dijemput oleh keluarganya. ”Kami melarang mereka pulang sampai dijemput oleh keluarganya. Bahkan, sampai pukul 03.00 baru ada yang jemput,” terangnya.
Fadoli, warga yang mengamati razia pekat, mengaku kaget karena disangka tidak menggunakan masker saat berada di area SGB. Dia memberikan apresiasi tindakan penertiban Satpol PP Bangkalan dan TNI/Polri. Dengan razia seperti itu, masyarakat supaya lebih tertib menggunakan masker dan taat menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (hel)