-->

Untuk Mempercepat Pengungkapan Kasus Dugaan Pelecehan Ulama

Kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial (medsos) terhadap salah satu tokoh ulama di Sampang belum terungkap...
Untuk Mempercepat Pengungkapan Kasus Dugaan Pelecehan Ulama
Untuk Mempercepat Pengungkapan Kasus Dugaan Pelecehan Ulama

SAMPANG, News Madura City – Kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial (medsos) terhadap salah satu tokoh ulama di Sampang belum terungkap. Padahal, sejumlah saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polres Sampang informasinya akan melibatkan ahli bahasa.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Daryanto mengakui sudah memanggil dua orang saksi yang diduga terlibat melakukan ujaran kebencian di medsos. Tepatnya, terkait postingan video sosialisasi vaksinasi yang dilakukan oleh kiai di Ponpes Darul Ulum Gersempal, Kecamatan Omben. ”Kita sudah panggil dua saksi. Masing-masing saksi dicecar sekitar 21 pertanyaan,” katanya.

Menurut Daryanto, institusinya sampai saat ini masih terus mendalami kasus tersebut. Termasuk, melakukan kajian terhadap keterangan sejumlah saksi dan laporan yang diterima institusinya. ”Kita masih melakukan penyelidikan. Nanti kami akan melibatkan tim dari ahli bahasa,” ucapnya.

Dijelaskan, terdapat 14 akun medsos yang dilaporkan oleh simpatisan Ponpes Darul Ulum Gersempal, Kecamatan Omben. Namun, saat ini polisi sedang fokus menelisik akun FB bernama Wildan. Sebab, akun tersebut yang kali pertama mengunggah postingan yang diduga berisi ujaran kebencian ke medsos sehingga viral dan berujung pelaporan. ”Kita akan terus memanggil saksi-saksi lainnya,” tutup Daryanto.

Sementara itu, lawyer Ponpes Darul Ulum Gersempal, Omben, Muhammad Taufik mengatakan, pihaknya terus menunggu perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Dia menyatakan siap memberikan keterangan tambahan serta mendatangkan sejumlah saksi apabila dibutuhkan polisi. ”Kami menunggu seperti apa perkembangan penanganan kasus ini,” katanya.

Taufik minta penanganan kasus tersebut diprioritaskan oleh Satreskrim Polres Sampang. Sebab, sejumlah akun medsos yang dilaporkan sudah dinilai melecehkan tokoh agama di Kabupaten Sampang. Yaitu, KH Syafiuddin Wahid selaku pengasuh Ponpes Darul Ulum Gersempal, Kecamatan Omben.

”Jika tidak ada perkembangan apa pun, saya beserta simpatisan akan mendatangi Mapolres Sampang untuk menanyakan progresnya. Kami akan terus mengawal kasus ini. Sebab, ini menyangkut nama baik salah satu ulama di Sampang,” pungkasnya. (iqb)

  1. Untuk menyisipkan sebuah kode gunakan <i rel="pre">code_here</i>
  2. Untuk menyisipkan sebuah quote gunakan <b rel="quote">your_qoute</b>
  3. Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image">url_image_here</i>