-->

Kesaksian Anak Tersangka Ditiduri Kapolsek Demi Ayah Bebas

Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Iptu IDGN, memperkosa anak perempuan tersangka, S, 20, sebanyak dua kali...
Gambar Ilustrasi

Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Iptu IDGN, memperkosa anak perempuan tersangka, S, 20, sebanyak dua kali. Iptu IDGN melakukan aksi bejatnya itu di hotel dengan iming-iming membebaskan ayah S.

Seperti diberitakan sebelumnya, ayah S tengah dipenjara. S mengungkapkan kejadian itu berawal saat dirinya pergi menjenguk ayahnya yang ditahan di Polsek Parigi.

Iptu IDGN mendatanginya dan mengutarakan niat mengajaknya tidur. S awalnya menolak ajakan Iptu IDGN itu. Tapi, Iptu IDGN menawarkan janji akan membebaskan ayah S dari penjara. Kapolsek Parigi terus membujuk.

“Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus. Terus akhirnya saya mau karena saya pikir saya punya papa mau keluar, jadi saya mau. Dia ajak lagi kedua kalinya. Dan ada chatnya. Harapan saya memang bisa mengeluarkan papaku,” ujar S dalam pengakuannya seperti dilansir Detikcom, Senin (18/10/2021).

Setelah memperkosa S kali pertama, Iptu IDGN tidak menepati janji membebaskan ayah S. Dia hanya memberikan S uang. “Dia kasih saya uang. Dan dia bilang ‘ini untuk mama kamu, bukan untuk membayar kamu, untuk membantu mama’. Karena dia kasihan mama,” ungkap S.

S malah diajak bertemu Kapolsek Parigi di hotel. Padahal Kapolsek Parigi belum menepati janjinya membebaskan ayah S. Iptu IDGN kembali memperkosa S.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto, menuturkan akan memeriksa S terkait kasus itu. Polisi akan memeriksa S yang mengaku dua kali diperkosa Iptu IDGN.

“Kebenaran dari video pengakuan korban yang berinisial S, 20, itu bisa dilihat setelah ada hasil dari pemeriksaan korban. Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan korban dan mungkin sementara berlangsung,” kata Didik seperti dilansir Detikcom, Senin (18/10/2021).

Didik mengatakan pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut terkait video pengakuan korban. Namun video tersebut sudah disita penyidik sebagai barang bukti. “Yah tunggu saja dulu hasil pemeriksaan korban. Nanti hasilnya akan kami sampaikan secepat mungkin.”

  1. Untuk menyisipkan sebuah kode gunakan <i rel="pre">code_here</i>
  2. Untuk menyisipkan sebuah quote gunakan <b rel="quote">your_qoute</b>
  3. Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image">url_image_here</i>